Minggu, 23 Agustus 2009

Arrangement, Rearrangement, dan Dearrangement

oleh doni Riwayanto

(sumber: http://doniriwayanto.multiply.com/journal/item/66 )

Dalam disiplin seni musik terdapat beberapa kemelut istilah. Bermula dari “komposisi”, kemudian “orkestrasi”, “transkripsi”, dan “aransemen”. Istilah tersebut seolah telah menjadi semacam hirarki yang tidak betul-betul bertingkat, meski bukan berasal dari akar kata yang sama.

Sekedar menyegarkan ingatan kembali, kata “komposisi” secara leksikal bermakna “susunan”. Dalam kaidah bermusik, secara singkat komposisi merujuk pada suatu karya cipta baru dari seorang seniman. Berlanjut pada “orkestrasi”. Atau sebuah usaha untuk mewujudkan karya yang telah ada ke dalam salah satu format orkes tertentu. Format orkes yang dimaksud sesungguhnya bermacam-macam, namun saat ini istilah ini secara implisit hanya menunjuk pada salah satu format yaitu orkestra tradisional barat. Pada dasarnya orkestrasi sendiri secara leksikal memiliki makna “mengorganisir”.

Istilah berikutnya adalah “transkripsi”. Sama halnya dengan makna leksikalnya, “salinan”, kata ini menunjukkan pada usaha untuk menyalin suatu karya yang telah eksis dalam format/instrumen tertentu kepada format/instrumen yang lain dengan catatan tanpa melakukan perubahan gramatik musik sama sekali.

Terakhir adalah “aransemen”. Secara konvensional telah disepakati bahwa “aransemen” adalah suatu usaha untuk menyusun ulang suatu karya yang telah eksis ke dalam bentuk serta rasa yang berbeda. Hal ini dapat dicapai dengan cara melakukan perubahan pada unsur gramatik musiknya. Namun yang menarik adalah secara leksikal kata ini memiliki makna yang sama dengan “komposisi”, yaitu “susunan”.


Write

Penulisan suatu karya musik dapat digolongkan dalam dua tahap yaitu write dan rewrite. Dalam istilah konvensional tahap write adalah komposisi. Kemudian dalam tahap rewrite adalah orkestrasi, aransemen, dan transkripsi. Keempat istilah tersebut memiliki bias makna yang saling bersilang sengkarut.

Pertama. Apa yang dimaksud dengan kata “komposisi” (composition) sebagai wakil dari kata “karya cipta baru” dirasa kurang tepat. Karena sekali lagi kata composition dan arrangement memiliki makna yang lebih mendekati yakni: “susunan” atau “penyusunan”. Kata “karya cipta baru” akan lebih tepat diwakili dengan kata “kreasi” (create).

Ke dua. Kata “komposisi” justru lebih memiliki tingkat kesesuaian makna dengan kata “orkestrasi” dan “aransemen”. Bandingkan antara “penyusunan” sebagai makna dari kata “komposisi” dan “aransemen”, dengan “pengorganisasian” sebagai makna dari kata “orkestrasi”.

Kreasi, penyusunan, dan pengorganisasian, memiliki makna sebagai “sebuah awal mula”. Atau berada dalam tahap “write” bukan “rewrite”. Karena ketiganya bukan “kreasi ulang” (re-create), “penyusunan kembali” (recomposition atau rearrangement), maupun “pengorganisasian kembali” (reorchestration).

Dengan begitu maka akan lebih jelas makna, tahap, dan istilahnya. Sebuah karya musik dalam tahap write memiliki jenjang awal penemuan sebuah kreasi yang kemudian disusun atau diorganisasikan. Pada awalnya adalah sebuah kreasi kemudian dikomposisi, atau diaransemen, atau diorkestrasi. 


Rewrite

Ke tiga. Dalam tahap rewrite terdapat istilah aransemen dan transkripsi. Secara konvensional aransemen sering disebut sebagai penulisan ulang (rewriting). Dalam bahasa Indonesia sering diwakili dengan kata “gubahan”. Namun kata rewriting dalam konteks aransemen mesti mendapat imbuhan kata: penambahan, pengurangan, dan/atau perubahan (pada gramatik musik) untuk membuatnya berbeda dengan rewriting dalam konteks “transkripsi”.

Kemelut yang sesungguhnya berawal dari istilah rewriting atau gubahan yang disematkan pada kata “aransemen”. Karena kata “aransemen” yang berasal dari kata “arrangement” dengan bentuk dasar “arrange”, memiliki makna “menyusun”. Yang tentu berbeda dengan kata “menyusun ulang” (rearrange) dan “susunan ulang” (rearrangement).

Ke empat. Apa yang dimaksud dengan “transkripsi” cukup tepat berada dalam tahap rewrite. Namun akan lebih tepat lagi jika istilah tersebut diwakili kata “rearrange” atau ”rearrangement”. Karena apa yang dimaksud dengan “transkripsi” bukan semata menyalin namun menyusun ulang dalam format yang berbeda.

Jika apa yang dimaksud dengan kata “aransemen” adalah menyusun ulang suatu karya yang telah ada menjadi karya yang memiliki dimensi baru, atau lebih tapat diwakili dengan kata “merombak”. Maka pemilihan kata “aransemen” menjadi patut dipertimbangkan kembali.

Jangankan menggunakan istilah “aransemen”, istilah “rearansemen”pun tidak tepat. Maka istilah “merombak suatu susunan” lebih tepat jika diwakili dengan kata “dearrange” atau “dearrangement”.

Maka istilah-istilah konvensional: komposisi, orkestrasi, transkripsi, dan aransemen, secara berturut-turut akan lebih tepat makna jika diganti dengan istilah: kreasi (create), aransemen (arrangement), rearansemen (rearrangement), dearansemen (dearrangement). Semoga tidak memperkeruh peristilahan yang telah keruh.